Sumenep,RPN-Polsek Lenteng, Polres Sumenep berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku kasus dugaan pencurian isi rumah di Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. Sementara itu, seorang lainnya ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
Dari tiga pelaku yang diamankan, dua di antaranya merupakan warga sekitar TKP di Dusun Bandungan, Desa Daramista. Sementara satu orang lainnya berasal dari Desa Meddelan, yang lokasinya bersebelahan dengan TKP.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit TV LED ukuran 50 inci, beberapa karung beras, serta gula.
Kasus ini terungkap tidak lama setelah keluarga korban sempat memasang sebuah banner bernada sindiran keras di depan rumahnya. Banner tersebut bertuliskan: “Selamat datang di desa maling”, yang diduga merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap maraknya aksi pencurian di wilayah tersebut.
Tak berselang 24 jam sejak banner tersebut terpasang, aparat Polsek Lenteng bergerak cepat dan berhasil mengamankan para terduga pelaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Lenteng belum memberikan keterangan resmi terkait detail pengungkapan kasus maupun perkembangan pengejaran terhadap satu orang pelaku lain yang masih buron.
zain