Aliran Dana DBHCHT Kabupaten Sumenep Terkesan Remang-remang, OPD Terkait Sulit Dihubungi

Sumenep,RPN-Aliran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang nilainya mencapai kisaran Rp 60 miliar, hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar.

Pasalnya, beberapa kali media ini mencoba melakukan konfirmasi ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerima aliran DBHCHT, namun selalu menemui jalan buntu. Mulai dari alasan sedang rapat, dinas luar, hingga berada “di bawah (lapangan)”, sehingga sulit dijangkau. Bukan sekali dua kali, tapi berulang kali.

Publik Bertanya: Dana Miliaran Rupiah Digunakan Untuk Apa?

Masyarakat kini mulai mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas dana yang dikucurkan pemerintah pusat melalui APBN ini. Dana hasil cukai rokok tersebut sejatinya bertujuan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya petani tembakau dan pekerja di sektor terkait.

Namun, kondisi di lapangan justru berbeda. Aliran miliaran rupiah tersebut terkesan remang-remang dan belum jelas bentuk pemanfaatannya.

Berikut rincian OPD penerima DBHCHT Kabupaten Sumenep tahun 2025:

1. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker): Rp 1,6 miliar

2. Dinas Kominfo: Rp 64 juta

3. Satpol PP: Rp 460 juta

4. RSUD dr. Moh. Anwar: Rp 4,9 miliar

5. Dinas Kesehatan, P2KB: Rp 38,6 miliar

6. Diskop UKM dan Perindag: Rp 4,4 miliar

7. Bagian Perekonomian Setda: Rp 153 juta

9. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP): Rp 6,7 miliar

10. Dinas Sosial P3A: Rp 4,8 miliar

11. Kesulitan Konfirmasi OPD

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, hampir semua OPD penerima DBHCHT sulit memberikan keterangan detail terkait peruntukan dana tersebut. Sejumlah upaya konfirmasi yang dilakukan media ini kerap berakhir dengan jawaban normatif tanpa penjelasan teknis yang memadai.

“Masih rapat,”

“Lagi ada agenda luar kota,”

“Sedang di lapangan,” masih menjadi alasan yang berulang kali diterima jurnalis ketika berusaha mencari kejelasan.

Hal ini menimbulkan dugaan bahwa ada kurangnya keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan anggaran yang jumlahnya fantastis tersebut.

Masyarakat Butuh Keterbukaan

Sejumlah tokoh masyarakat Sumenep mendesak agar pemerintah daerah lebih transparan. Mereka menilai dana sebesar Rp. 60 miliar tidak bisa hanya berhenti pada angka di atas kertas, tapi harus jelas realisasi dan dampaknya bagi masyarakat.

“Ini uang rakyat yang dikelola pemerintah. Jangan sampai hanya jadi formalitas tanpa hasil nyata di lapangan,” tegas seorang tokoh pemuda asal Kecamatan Kota Sumenep.

Menanti Sikap Tegas Bupati dan DPRD

Penggunaan dana DBHCHT di Sumenep kini menjadi sorotan tajam publik. Bupati Sumenep dan DPRD setempat diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan sesuai aturan dan memberi manfaat nyata.

Namun, tanpa transparansi, publik akan terus diliputi tanda tanya: ke mana sebenarnya aliran dana DBHCHT Sumenep?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?