Kota Mojokerto,RPN-Kota Mojokerto berhasil meraih predikat Juara Umum dalam ajang Syariah Awards Jawa Timur 2025. Penghargaan bergengsi ini diperoleh berkat capaian juara pertama pada empat kategori sekaligus dari 11 kategori yang ada. Yakni kategori Industri Halal, Keuangan Sosial Syariah, Kelembagaan Syariah, serta Inkubasi Usaha Syariah.
Pengumuman sekaligus penyerahan penghargaan dilakukan dalam Closing Ceremony Festival Ekonomi Syariah (FESYAR) Jawa Timur 2025 yang berlangsung di Masjid Al Akbar Surabaya, Minggu (14/9).
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas capaian tersebut. Pada dasarnya pembangunan ekonomi di Kota Mojokerto sejatinya diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Namun ternyata apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Mojokerto dengan sinergi berbagai pihak telah membangun ekosistem syariah di Kota Mojokerto,” terang perempuan yang akrab disapa Ning Ita ini.
Lebih lanjut ia menuturkan dalam mengembangkan ekonomi syariah fasilitasi yang dilakukan diantaranya sertifikasi halal bagi UMKM, sertifikasi juru sembelih halal, hingga penyediaan RPH dan RPU halal,” tuturnya.
Ning Ita menambahkan dengan adanya syariah award ini menjadi evaluasi dan edukasi bagaimana untuk mewujudkan sistem ekonomi syariah yang lebih baik.
Sebelum ditetapkan sebagai juara umum, Kota Mojokerto telah menjalani proses verifikasi lapangan oleh tim penilai dari KDEKS Jawa Timur pada 18 Agustus 2025 lalu. Hal ini menjadi penguat bahwa capaian tersebut merupakan hasil nyata dari program-program yang telah konsisten dijalankan di Kota Mojokerto.
Predikat juara umum ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Mojokerto dalam mendorong tumbuhnya ekonomi syariah yang inklusif, berkelanjutan, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.(Whab)