GROBOGAN,RPN-Ketua Forum Wartawan dan LSM Jawa Tengah (FWLJ Jateng), Hadi Wibowo, mendesak Divisi Pengamanan Internal (Paminal) Polda Jawa Tengah untuk menindak tegas seorang oknum anggota Polri berinisial MF yang diduga melakukan pernikahan siri tanpa izin atasan, meski sudah memiliki istri sah.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah diketahui bahwa MF menikah siri dengan seorang perempuan berusia 21 tahun berinisial STE, yang kini telah melahirkan seorang anak laki-laki berusia sekitar tujuh bulan.
Namun, menurut informasi yang diperoleh, sejak kelahiran sang anak, MF disebut tidak pernah memberikan nafkah kepada istri siri maupun anaknya.(9/10).
“Sebagai aparat penegak hukum, anggota Polri seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat. Bila terbukti melakukan pelanggaran etik maupun disiplin, Paminal Polda Jateng harus bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Hadi Wibowo, Rabu (9/10/2025).
Ia menambahkan, pihaknya mengapresiasi langkah Paminal Polres Grobogan yang telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk orang tua STE, dalam proses klarifikasi dan pendalaman kasus tersebut. Namun, ia meminta agar penanganan kasus tidak berhenti di tingkat bawah.
“Kami mendorong agar proses hukum dan etik dilakukan secara transparan dan tuntas. Jangan ada kesan tebang pilih, apalagi jika pelanggaran ini sudah mencederai kehormatan institusi Polri,” ujarnya.
Didesak Ditindak Sesuai Aturan Polri
Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri, setiap anggota Polri dilarang menikah tanpa izin pimpinan atau melakukan pernikahan siri yang berpotensi menimbulkan konflik sosial dan mencoreng citra institusi.
Sanksinya dapat berupa hukuman disiplin berat hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bila terbukti melakukan pelanggaran berat.
FWLJ Jateng juga berencana menyampaikan laporan resmi ke Polda Jawa Tengah untuk memastikan kasus tersebut ditangani secara profesional dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Polri sudah berkomitmen memperkuat integritas dan profesionalitas anggotanya. Karena itu, kami berharap pimpinan Polda Jateng tidak menoleransi perilaku yang melanggar sumpah dan kode etik,” tutup Hadi Wibowo.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.
(Adhi).