DPRD Sumenep Soroti Banyaknya Jabatan Kosong

Sumenep,RPN-DPRD Sumenep Soroti Banyaknya Jabatan Kosong di Pemkab, Dinilai Ganggu Kinerja dan Pelayanan Publik

Fenomena kosongnya sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep mulai menuai sorotan tajam dari kalangan legislatif. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mencerminkan lemahnya antisipasi birokrasi, tetapi juga berpotensi menghambat efektivitas pemerintahan dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep, Hairul Anwar, secara terbuka mempertanyakan lambannya langkah Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam mengisi sejumlah jabatan penting yang hingga kini masih ditempati Pelaksana Tugas (Plt).

Diketahui, sedikitnya terdapat lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini belum memiliki pejabat definitif. Jabatan tersebut meliputi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Inspektorat, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub), serta Asisten Administrasi Umum.

Menurut Hairul, kondisi tersebut seharusnya sudah bisa diantisipasi jauh sebelum pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun. Ia menilai, kekosongan jabatan dalam waktu cukup lama menunjukkan lemahnya perencanaan birokrasi di tubuh pemerintah daerah.

“Seharusnya ketika mendekati masa pensiun sudah dipersiapkan penggantinya. Jangan sampai jabatan strategis dibiarkan kosong terlalu lama,” ujarnya, Selasa (12/05/2026).

Politikus tersebut juga menyinggung potensi menurunnya kualitas pengambilan keputusan akibat jabatan yang hanya diisi Plt. Menurutnya, pejabat pelaksana tugas umumnya masih memiliki tanggung jawab di OPD asal sehingga rentan menimbulkan rangkap jabatan dan konflik kepentingan.

“Kalau Plt itu pikirannya pasti terbagi. Mereka masih punya tanggung jawab di tempat lain. Ini bisa mempengaruhi profesionalitas dan efektivitas kerja,” tegasnya.

Kritik itu sekaligus menjadi alarm bagi Pemkab Sumenep agar tidak menganggap persoalan kekosongan jabatan sebagai hal biasa. Sebab, posisi strategis seperti BKAD dan Inspektorat memiliki peran vital dalam pengelolaan keuangan, pengawasan internal, hingga stabilitas tata kelola pemerintahan daerah.

Hairul menilai, jika kondisi tersebut terus berlarut, maka dikhawatirkan berdampak terhadap lambannya pelayanan administrasi, pengambilan kebijakan, hingga pelaksanaan program pembangunan daerah.

Tak hanya memberi kritik, Komisi I DPRD Sumenep juga berencana memanggil OPD terkait guna meminta penjelasan sekaligus mendorong percepatan pengisian jabatan definitif.

“Kami akan tindak lanjuti dan memanggil pihak terkait agar proses pengisian jabatan ini segera dilakukan,” tandasnya.

Sorotan legislatif ini menjadi sinyal bahwa publik kini menaruh perhatian serius terhadap stabilitas birokrasi di lingkungan Pemkab Sumenep. Di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat dan profesional, kekosongan jabatan strategis dinilai tidak boleh terus dibiarkan tanpa kepastian.

zain_rpn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?