Sumenep,RPN-Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sumenep definitif resmi dilantik dalam prosesi khidmat yang digelar di Ruang Arya Wiraraja, Kantor Bupati Sumenep, Kamis sore (26/02/2026). Pelantikan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus menandai babak baru konsolidasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sumenep Nomor: 800.1.10.2/116/204.3/2026 tentang Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Jabatan Sekretaris Daerah kini resmi diemban oleh Agus Dwi Saputra, yang akan memimpin orkestrasi birokrasi di lingkungan Pemkab Sumenep.

Bupati Sumenep, Dr H. Achmad Fauzi Wongsojudo SH,MH, menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari proses panjang melalui mekanisme seleksi terbuka yang transparan dan akuntabel. Ia berharap Sekda yang baru mampu menyinergikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar selaras dengan arah pembangunan daerah.
“Saya titipkan pada Pak Agus agar mampu mengorkestrasi pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Sumenep. Pelantikan ini merupakan proses panjang setelah melalui mekanisme seleksi terbuka,” ujar Bupati Fauzi dalam sambutannya.
Bupati Fauzi juga menegaskan bahwa pijakan utama dalam menjalankan roda pemerintahan adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang merupakan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
“Patokannya RPJMD. Itu adalah kesepakatan eksekutif dan legislatif, dan menjadi bagian dari tanggung jawab kita kepada masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, dalam masa transisi, Sekda yang baru diminta segera berkoordinasi dengan mantan Penjabat (Pj) Sekda untuk melakukan serah terima program kerja selama tiga bulan terakhir. Bupati menekankan pentingnya kesinambungan kebijakan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa hambatan.
“Kebijakan yang baik silakan dilanjutkan. Yang kurang baik segera diperbaiki. Yang belum dilakukan, harus segera dituntaskan,” tandasnya.
Lebih jauh menurut Bupati Fauzi, jabatan Sekretaris Daerah bukan sekadar posisi administratif, melainkan motor penggerak birokrasi dan koordinator utama seluruh perangkat daerah. Peran Sekda sangat sentral dalam memastikan efektivitas, efisiensi, serta ketepatan sasaran program pembangunan.
“Ini amanah besar yang membutuhkan integritas, loyalitas, serta kemampuan manajerial yang kuat,” imbuhnya.
Sementara itu, Agus Dwi Saputra, S.Sos, M.Si menyampaikan kesiapannya mengemban amanah tersebut. Ia menyadari tantangan ke depan tidak ringan, terutama dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah.
“Tidak mungkin Sekda bekerja sendirian. Amanah ini sangat berat. Pak Bupati sudah jelas menyampaikan bahwa PR kita adalah PAD harus melompat, bukan sekadar naik. Karena itu, saya mohon doa dan dukungan semua pihak,” ujarnya.
Agus menekankan pentingnya kolaborasi lintas OPD, penguatan sistem, serta optimalisasi potensi daerah sebagai kunci dalam meningkatkan kinerja fiskal dan pelayanan publik.
Dengan pelantikan ini, diharapkan reformasi birokrasi di Kabupaten Sumenep semakin terarah, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Publik pun menaruh harapan besar agar kepemimpinan Sekda yang baru mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efektif, dan berdampak nyata bagi pembangunan daerah.
zain_, rpn












