Pasca Dapur SPPG Disuspend BGN, Kini Muncul Dugaan Ancaman ke Sekolah; Ketua GAKI Minta Investigasi Transparan

Sumenep,RPN-Situasi pasca penangguhan (suspend) sejumlah dapur SPPG oleh Badan Gizi Nasional (BGN) kini memunculkan polemik baru. Beredar informasi adanya dugaan ancaman dari oknum pengelola SPPG terhadap sekolah-sekolah yang menyampaikan kekurangan layanan SPPG.

Ancaman tersebut menyebutkan bahwa sekolah yang terbukti membuka atau melaporkan kekurangan SPPG akan dikeluarkan dari layanan data pihak SPPG. Informasi ini dikabarkan beredar di salah satu SPPG yang sebelumnya di suspend oleh BGN.

Isu tersebut langsung menuai reaksi keras dari Ketua LSM Gugus Anti Korupsi Indonesia (GAKI), Ach Farid. Ia menilai, jika benar terjadi, tindakan semacam itu merupakan bentuk intimidasi yang tidak sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas layanan publik.

“Program yang menyangkut kebutuhan dasar dan kepentingan peserta didik tidak boleh dikelola dengan pendekatan tekanan atau ancaman. Jika ada sekolah yang menyampaikan kekurangan, itu seharusnya menjadi bahan evaluasi, bukan alasan untuk pembatasan layanan,” tegasnya.

Farid menambahkan, dalam konteks tata kelola program publik, kritik dan laporan dari pihak penerima manfaat justru menjadi bagian penting dalam memperbaiki kualitas layanan. Ia meminta agar BGN turun tangan melakukan klarifikasi dan investigasi menyeluruh atas dugaan tersebut.

Menurutnya, apabila benar terdapat oknum yang mencoba membungkam sekolah dengan ancaman penghapusan dari sistem layanan data, maka hal itu berpotensi melanggar prinsip keterbukaan informasi serta merugikan siswa sebagai penerima manfaat utama.

“Sekolah memiliki hak menyampaikan kondisi riil di lapangan. Transparansi bukan ancaman bagi program, justru menjadi fondasi agar program berjalan sesuai tujuan,” ujarnya secara objektif.

Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SPPG yang bersangkutan terkait dugaan ancaman tersebut. Publik pun menanti klarifikasi resmi guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Pengamat kebijakan publik menilai, dalam situasi pasca-suspend, seluruh pihak semestinya fokus pada perbaikan sistem, peningkatan pengawasan, dan pemulihan kepercayaan. Pendekatan represif terhadap sekolah dinilai hanya akan memperkeruh suasana dan menurunkan partisipasi dalam pengawasan.

“MBG ini pada dasarnya milik siswa-siswi, dan apabila sudah tidak sesuai dengan juknisnya maka pihak sekolah berhak untuk menolak menu yang disajikan tersebut.” tegasnya.

“Oleh karena itu, BGN bersama Satgasus Daerah harus serius dan tegas apabila masih menemukan sppg yang menyajikan menu yang tidak sesuai dengan juknisnya semisal busuk, basi atau tidak layak.” Tukasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat harus dijalankan secara profesional, terbuka, dan bebas dari praktik intimidatif. Evaluasi menyeluruh serta pengawasan independen menjadi kunci agar program tetap berpihak pada kepentingan siswa dan sekolah, bukan pada kepentingan oknum tertentu.

 

zain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?