DPRD Sumenep Perketat Pengawasan DAK Rp49 Miliar

Sumenep,RPN-Pemerintah pusat kembali mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Sumenep pada tahun anggaran 2026. Nilainya mencapai sekitar Rp49 miliar yang difokuskan pada sektor pembangunan infrastruktur guna mendukung peningkatan layanan publik dan pembangunan daerah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep, M. Muhri menegaskan bahwa pihak legislatif akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap realisasi anggaran tersebut. Penguatan pengawasan dinilai penting agar seluruh program pembangunan berjalan sesuai perencanaan serta memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan.

Menurutnya, pengawasan yang maksimal menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan setiap proyek infrastruktur benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Fungsi pengawasan ini akan kami perkuat agar pelaksanaan pekerjaan infrastruktur bisa dicek secara detail dan benar-benar sesuai dengan perencanaan,” ujarnya, Minggu (8/3).

Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa tersebut menjelaskan bahwa Komisi III DPRD akan meningkatkan intensitas kunjungan lapangan guna memantau langsung progres pekerjaan serta kualitas pembangunan yang sedang berlangsung di wilayah Kabupaten Sumenep.

Langkah tersebut juga menjadi bentuk respons terhadap kemungkinan adanya laporan atau keluhan masyarakat terkait pelaksanaan proyek yang didanai dari anggaran negara.

“Kami akan lebih sering turun ke lapangan dan melakukan inspeksi mendadak (sidak), apalagi jika ada laporan atau temuan dari masyarakat,” tegasnya.

Lebih jauh, Muhri memastikan bahwa pengawasan DPRD tidak hanya dilakukan saat proyek berjalan, tetapi juga sejak tahap awal perencanaan program. Hal ini dinilai penting untuk mencegah potensi persoalan yang dapat muncul di kemudian hari.

“Terlebih tahun ini ada DAK kurang lebih Rp49 miliar. Karena itu perlu dikawal sejak tahap perencanaan agar pelaksanaannya tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan pihak eksekutif, khususnya organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, agar benar-benar mempersiapkan pelaksanaan program secara matang. Perencanaan yang baik dinilai akan berpengaruh langsung pada kualitas pembangunan serta efektivitas penggunaan anggaran.

“Masyarakat akan menilai langsung hasil kerja pemerintah. Karena itu DAK ini harus direalisasikan sesuai peruntukannya dan tidak sekadar dilaksanakan secara administratif,” tandasnya.

Sejumlah pengamat pembangunan daerah menilai penguatan pengawasan oleh DPRD merupakan langkah positif dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Dengan pengawasan yang konsisten, diharapkan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sumenep dapat berjalan lebih efektif serta berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

zain_rpn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?