Sumenep,RPN-Kasus dugaan penganiayaan terhadap tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas (PKM) Batuan, Kabupaten Sumenep, terus bergulir dan memantik perhatian publik. Meski status hukum telah ditingkatkan ke tahap tersangka, dua terduga pelaku justru mangkir dari panggilan penyidik Polsek Sumenep Kota.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Sumenep Kota, Aiptu Nurul Huda, SH, menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah melalui gelar perkara. Namun, hingga saat ini, kedua tersangka belum menunjukkan itikad kooperatif dengan tidak menghadiri panggilan pemeriksaan.
“Statusnya sudah tersangka. Tapi yang bersangkutan belum memenuhi panggilan kami,” ujar Nurul Huda saat dikonfirmasi media ini, pada Rabu(25/03/2026).
Kondisi ini memunculkan tanda tanya publik terkait keseriusan penegakan hukum dalam kasus yang menyangkut keselamatan tenaga medis di ruang pelayanan. Ketidakhadiran tersangka dinilai berpotensi menghambat proses penyidikan serta menimbulkan kesan adanya pembiaran.
Awal mula, Peristiwa tersebut bermula pada Minggu, 4 Januari 2026, sekitar pukul 10.10 WIB di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas Batuan. Saat itu, seorang nakes bernama Ramli Fawaid tengah menangani pasien korban kecelakaan lalu lintas bersama tim medis lainnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H., menjelaskan bahwa situasi memanas akibat cekcok antara dua pihak keluarga pasien yang sama-sama berada di dalam ruang UGD. Demi menjaga kondusivitas dan fokus pelayanan medis, korban meminta keluarga pasien menunggu di luar ruangan.
Namun, imbauan tersebut justru memicu emosi salah satu pihak keluarga. Adu argumen tak terhindarkan, bahkan semakin memanas saat salah satu keluarga pasien mencoba merekam kejadian di dalam ruang UGD.
Dalam kondisi yang semakin tidak terkendali, korban sempat diamankan ke ruang jaga perawat oleh rekan sesama nakes. Namun, salah satu terduga pelaku diduga mengejar dan berusaha memiting leher korban. Tak berhenti di situ, pelaku lain disebut turut melakukan pemukulan dari arah belakang serta mendorong tubuh korban.
Beruntung, tenaga medis lain segera melerai sehingga insiden tidak berkembang lebih jauh. Pada hari yang sama sekitar pukul 14.30 WIB, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumenep Kota.
Kasus ini tidak hanya menjadi persoalan hukum semata, tetapi juga menyentuh isu perlindungan tenaga kesehatan yang bekerja dalam tekanan tinggi. Minimnya rasa aman di fasilitas pelayanan kesehatan dikhawatirkan dapat berdampak pada kualitas layanan publik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terduga pelaku belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, aparat kepolisian diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan, sekaligus memberikan rasa keadilan bagi korban.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa ruang pelayanan medis seharusnya menjadi tempat yang aman, bukan arena konflik yang justru mengancam keselamatan para tenaga kesehatan.
zain_rpn












