Anggota DPRD Sumenep ini “Warning” Dinkes Agar Cepat Atasi Kasus DBD

Sumenep,RPN-Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, H Sami’oeddin me-warning Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) setempat agar tanggap melakukan tindakan pencegahan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD).

Diketahui, saat ini yang terkena kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Sumenep mencapai mencapai 800 lebih pasien.

“Kasus DBD sebanyak itu harus mendapatkan penanganan serius dari Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep. Apalagi, masih terus ada pasien baru meski menjelang masuk awal musim kemarau,” kata Sami’oeddin, Sabtu, 18 Mei 2024.

Ia meminta agar dinas terkait melakukan tindakan pencegahan maupun penanganan agar kasus DBD ini tidak terus meningkat di Sumenep.

Selain itu, politisi PKB ini juga mendorong Dinkes P2KB Sumenep kembali melakukan sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat akan upaya mengantisipasi terjadinya kasus DBD.

“Sosialisasi dan tindakan penanganan DBD bisa dilakukan dengan cara kolaborasi dengan Pemerintah Desa (Pemdes),” ujarnya.

“Secepatnya dinas kembali melakukan sosialisasi ke tingkat desa melalui kepala desa, karena kepala desa sangat punya peran penting untuk melakukan itu pada warganya,” jelas H Sami’.

Anggota DPRD Sumenep itu mengapresiasi upaya Dinkes P2KB untuk melakukan updating data pasien dari 30 Puskesmas dan rumah sakit.

Sami’oeddin meminta dari data kasus DBD yang terus diperbaharui setiap hari itu agar dimaksimalkan untuk melakukan penanganan yang lebih cepat.

“Seharusnya ketika punya data kasus, ya cepat ditangani sesuai petunjuk teknis penanganannya dan anggaran yang ada,” tegasnya.

Penanganan kasus DBD harus cepat bukan tanpa alasan. Menurut H Sami’, penyakit DBD berurusan dengan jiwa seseorang, sehingga tidak bisa dibandingkan dengan masalah lain.

“Apalagi ada anggaran. Tidak ada anggaran sekalipun harus diatasi,” katanya menambahkan.

Menurut politisi senior itu, kepentingan masyarakat harus didahulukan. Ketika ada satu kasus di satu l titik harus langsung ditangani dengan cepat supaya tidak meluas.

“Kita akan coba rembuk di Komisi IV nanti bagaimana mendorong dinas terkait bertindak dengan cepat menangani DBD ini agar tidak tetrus meningkat,” pungkas H. Sami’.

Penulis: ZainEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?