Sumenep,RPN-Ratusan tenaga pendidik yang berada dibawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Jawa timur dilakukan mutasi, bertempat gedung Ki Hajar Dewantara yang berada di jalan Trunojoyo, pada Jum’at siang(31/05/2024).
Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media mengatakan bahwa pihaknya melakukan mutasi sebagai langkah penyegaran tenaga pendidik ditempat kerjanya.
Oleh karenanya, hal tersebut menurut Agus Dwi Saputra adalah hal yang biasa dan wajar. Serta, ada sekitar 198 tenaga pendidik yang mendapatkan SK mutasi yang digelar Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep saat ini.
“Mutasi ini bukan hal yang baru, ya sebagai langkah penyegaran tenaga pendidik ditempat kerjanya,” ungkapnya pada Jum’at (31/05/2024).
Lebih jauh, dirinya meminta kepada Tenaga Pendidik agar meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan ditempat kerjanya yang baru.
“Ya, salah satunya mampu membawa marwah dunia pendidikan, disiplin dan mampu berinovasi di dunia pendidikan itu sendiri. Intinya, mampu melakukan peningkatan kualitas kerja,” imbuhnya.
Agus juga merinci, Selain jabatan ASN pihaknya juga melakukan mutasi bagi tenaga pendidik yang berstatus PPPK dengan jenjang SD dan SMP.
Dia menegaskan pula, bahwa mutasi yang dilakukan kali ini bukan murni dilakukan oleh Dinas Pendidikan, tetapi ada beberapa pihak terkait salah satunya masalah tim penilai kinerja.
“Jadi, rapat mutasi ini sudah berkisar 3 bulanan, dan rapatnya pun sudah berkali-kali di ruangannya Pak Sekda. Bahkan, produk SK ini adalah wewenangnya BKP SDM. Jadi, banyak tim dalam mutasi ini.” Pungkasnya.