KPU Sumenep Secara Resmi Terima Berkas Pendaftaran Pasangan Faham Pada Pilkada Serentak 2024

Sumenep,RPN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep secara resmi terima berkas pendaftaran pasangan Dr H. Achmad Fauzi Wongsojudo SH MH bersama K. Imam Hasyim SH MH (Faham) pada tahapan Pemilukada serentak tahun 2024 yang bertempat di Kantor KPU setempat, di jalan Raya Asta tinggi, Kebonagung, Kota Sumenep pada Kamis,29/082024.

Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi beserta jajaran Komisioner dan jajaran lainnya menyambut rombongan Faham beserta segenap tokoh, kader dan simpatisan yang berangkat dari kediaman H. Achmad Fauzi Wongsojudo SH,MH., Desa Torbang, Kecamatan Batuan yang dilanjutkan dengan ziarah ke makam raja-raja Sumenep di Asta tinggi.

Menurut Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, pihaknya menyambut rombongan faham yang sekaligus melaksanakan tahapan Pemilukada serentak tahun 2024.

“Kami sampaikan dan terima kasih kepada rombongan Faham yang sudah datang mendaftarkan diri di KPU Kabupaten Sumenep pada kontestasi Pemilukada serentak tahun 2024 ini,” kata Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi.

Lebih jauh menurut Nurussyamsi, selama kurun 2 hari terakhir pihaknya telah membuka pendaftaran bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep yang akan ikut kontestasi Pemilukada tahun 2024.

Sehingga, dari jadwal yang sudah kita tekan tersebut, hari ini hingga pukul 23.59 WIB pihaknya akan membuka bagi bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep.

“Dan kami akan memperpanjang waktu pendaftaran 5 hari ke depan apabila terjadi hal-hal yang sifatnya khusus. Namun, selama itu tidak ada maka batas pendaftaran akan diakhiri tepat nanti pukul 23.59 WIB,” terang Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi.

Nurussyamsi juga memaparkan, usai tahapan pendaftaran yang dilaksanakan saat ini maka tahapan selanjutnya yaitu pemeriksaan kesehatan. Menurut Ketua KPU Sumenep, rumah sakit rujukan sebagai tempat tes kesehatan bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep yaitu RSPAL dr Ramelan Surabaya.

“Sebelumnya kami berencana untuk pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon di RSUD Pamekasan tetapi setelah melalui koordinasi dengan KPU Provinsi menemukan kesepakatan bahwa RSPAL dr Ramelan Surabaya sebagai rujukan,” tambah Nurussyamsi.

Lebih jauh, lanjut Nurussyamsi, nantinya RSPAL dr Ramelan Surabaya akan menyetorkan hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon tersebut tepat pada tanggal 2 September 2024.

“Setelah itu ada pemeriksaan lanjutan terkait administrasi Calon. Dan terkait hal ini ada dua hal yang perlu kita teliti yaitu ada syarat pencalonan dan ada syarat calon. Sehingga nanti, mungkin setelah ini tim dari yang ditunjuk untuk mengurus tanda terima berkas dan juga berita acara.” Pungkasnya.

Penulis: ZainEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?