Sumenep,RPN-Dalam rangka memastikan perencanaan dan penggunaan anggaran yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Desa (Pemdes) Lembung Barat, Kecamatan Lenteng, Sumenep menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Acara berlangsung pada di Pendopo Balai desa setempat pada Jumat (27/12/2024).
Musdes ini dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, perwakilan organisasi kemasyarakatan, serta pendamping desa. Musyawarah ini bertujuan untuk menyepakati prioritas program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan potensi desa.
Kepala Desa Lembung Barat, Fausi saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa penetapan APBDes ini merupakan momentum penting untuk memastikan pembangunan desa lebih terarah dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam perencanaan ini, sehingga program yang direncanakan benar-benar bermanfaat dan tepat sasaran,” ujar Kepala Desa Lembung barat, Fausi (27/12/2024).
Dalam Musdes tersebut, beberapa prioritas program yang disepakati meliputi peningkatan infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta dukungan terhadap sektor pendidikan dan kesehatan.
“Selain itu, alokasi dana juga diperhatikan untuk mendukung program ketahanan pangan dan pengembangan potensi lokal,” ungkapnya.
Lebih jauh, menurut Kades Fausi pergelaran Musdes Penetapan RAPBDes tahun 2025 ini sesuai dengan amanah UU sebagai upaya Perencanaan keuangan desa yang lebih baik, Pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, Peningkatan kualitas hidup masyarakat desa, Peningkatan kemampuan pemerintahan desa dan Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.
“Tentunya kita melaksanakan kegiatan ini sesuai dengan regulasi yang ada, seperti amanah Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.” Tukasnya.
Dengan terlaksananya Musdes ini, diharapkan seluruh pihak dapat bersinergi dalam melaksanakan program pembangunan desa pada tahun 2025, demi mewujudkan Lembung Barat yang lebih maju dan sejahtera.