Sumenep,RPN-Dua korban kritis akibat terbakarnya mobil Agya dengan Nopol M 1981 TI di depan masjid Jamik Sumenep, pada Selasa sore (18/02/2025) kemarin sisakan misteri dan perhatian publik lantaran kejadian tersebut berada di jantung kota Sumenep yang bersebelahan dengan area Taman Bunga (TB) Kecamatan Kota Sumenep.
Akibat dari kejadian itu, dua korban alami kritis dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat hingga mengakibatkan kondisi kritis.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S.,S.H. Dia mengatakan, bahwa dua korban tersebut saat ini dirawat di RSUD Dr. Moh Anwar Sumenep dalam kondisi kritis.
“Saat ini Satreskrim Polres Sumenep terus melakukan pendalaman tentang penyebab terbakarnya mobil Agya Nopol M 1981 TI dan korban masih dirawat di RSUD Dr. Moh Anwar,” ungkap AKP Widiarti.
Lebih jauh, menurut Widiarti kedua korban mengalami luka bakar dan masing-masing korban bernama Benny Faisar Rahman (27) Laki-laki dengan alamat Desa Manding Timur, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep. Sedangkan korban lainnya yaitu Novita Widya Ningrum, Bangkalan, (41) perempuan, alamat Desa Lalangon, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep.
“Adapun Kronologis kejadian, berawal sekitar Pukul 16.00 Wib korban Benni Faisar Rahman bersama Ibunya pergi dari toko miliknya dengan mengendarai Mobil Agya No.Pol : M 1891 TI dengan tujuan ke Toko Suramadu yang terletak di samping masjid Jamik Sumenep,” terang Widi.
Setelah itu, sesampainya didepan Masjd Jamik, mobil diparkir dihalaman masjid dan Ibu dari korban (Benni) pergi ke dalam Toko Suramadu, sedangkan Benni masih berada didalam Mobil.
“Beberapa menit kemudian datang saudara Novita Widya Ningrum dengan mengendari Sepeda Motor langsung membuka pintu mobil dan terjadilah kebakaran yang mengakibatkan Mobil Agya dan juga saudara Benni serta sdri Novita Widia Ningrum terbakar,” tambah Widiarti.
Hingga saat ini, motif terbakarnya Agya putih didepan Masjid Agung Sumenep belum diketahui karena kedua korban masih belum bisa dimintai keterangan.
Sedangkan barang bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa Satu unit mobil Agya No.Pol : M 1891 TI dan 1 ( satu) botol Air mineral yang berisikan Pertalit serta 1 (Satu) Sepeda Motor Honda Vario.
Akibat kejadian kebakaran mobil Agya tersebut taksir kerugian material sebesar Rp 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah).