Pelaku Curat Bobol Rumah Guru di Mojosari Akhirnya Ditangkap di Pulau Bali

Mojokerto,RPN-Pada hari sabtu tanggal 27 September 2025 telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) rumah kosong milik Sdri. YH. (60 Tahun) seorang guru SD yg berada di Jl. Tribuana Tungga Dewi Desa Menanggal Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto.

Saat kejadian penghuni rumah sedang berada di luar kota dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak kunci pagar dan pintu rumah. Menurut korban kerugian materiil yang dialami berupa uang tunai puluhan juta dan emas ratusan gram.

Setelah menerima laporan kejadian tersebut kemudian Kasat Reskrim AKP Dr. FAUZY PRATAMA, S.I.K., M.Sc., beserta Tim Jatanras Unit Pidum dan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Mojokerto melakukan oleh TKP dilanjutkan melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan.

Pelaku curat itu terekam CCTV berjumlah 2 orang dengan mengendarai sepeda motor. Terlihat kedua pelaku berlalu lalang / bolak balik beberapa kali disekitar rumah korban sebelum melakukan aksinya membobol rumah korban. Ternyata didapatkan petunjuk bahwa pelakunya adalah residivis kasus pembobol rumah kosong yang kerap beraksi antar kota yaitu DIMAS BAYU ROHMAN KRISTANTO, 33 Tahun, dan JUNAIDI, 48 Tahun, keduanya warga warga Tales Kel. Jagir Kec. Wonokromo Kota Surabaya.

Berdasarkan data yang dikumpulkan selanjutnya Tim Jatanras dipimpin Ipda Edy Santoso Kanit Pidum Satreskrim Polres Mojokerto dikerahkan untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.

Pada hari Minggu tanggal 5 Oktober 2025 kemarin kedua pelaku itu diamankan Tim Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polres Mojokerto di Jimbaran Kuta Selatan Badung Provinsi Bali.

Mereka selanjutnya dibawa ke Mapolres Mojokerto untuk upaya peyidikan lebih lanjut.(Whab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?