Kota Mojokerto,RPN-Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, mengimbau para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang makanan dan minuman (mamin) agar segera menuntaskan seluruh persyaratan administrasi dalam sistem e-katalog, sebagai langkah penting untuk menjadi penyedia jasa resmi bagi Pemerintah Kota Mojokerto. Imbauan tersebut ia disampaikan saat kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penyedia jasa makanan dan minuman yang berlangsung di Sentra IKM Batik Maja Bharama Wastra, Selasa (14/10).
Ning Ita, sapaan akrab wali kota menjelaskan bahwa kelengkapan administrasi merupakan kunci utama agar pelaku usaha dapat terlibat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Menurutnya, banyak UMKM yang belum bisa menjadi penyedia karena terkendala dokumen pendukung dan kurang memahami proses transaksi di e-katalog.
“Saya lihat 16.000 UMKM makanan minuman secara faktual belum siap untuk jadi penyedianya pemerintah. Karena untuk jadi penyedia pemerintah itu banyak hal-hal yang harus dipersiapkan. Tidak hanya bagaimana kecepatan untuk bisa merealisasikan order.
“Tetapi juga kelengkapan secara administratif perusahaan,” terang Ning Ita.
Pemerintah Kota Mojokerto, lanjutnya, berkomitmen memberikan pendampingan teknis dan asistensi bagi UMKM yang masih menghadapi kendala. Tim dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) siap membantu proses unggah dokumen, negosiasi harga, hingga simulasi transaksi daring.
“Kalau ada yang belum paham cara klik atau kirim berkas, bisa datang langsung ke PBJ di Pemkot. Teman-teman di sana siap membantu sampai panjenengan bisa mandiri,” kata Ning Ita memberi semangat.
Selain itu, Ning Ita juga menekankan pentingnya perubahan pola pikir (mindset) dalam bertransaksi dengan pemerintah. Ia mengingatkan agar para pelaku UMKM tidak ragu mengikuti sistem resmi, karena pembayaran pemerintah selalu terjamin.
“Mindset minta DP karena takut tidak dibayar itu harus diubah. Pemerintah tidak mungkin mengemplang. Jadi fokus saja pada pemenuhan persyaratan dan kesiapan administrasi,” tegasnya.
Di tengah situasi global yang tidak stabil dan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat, Pemerintah Kota Mojokerto saat ini tengah menyiapkan skema bagi penyedia makanan minuman. Dengan diterapkan skema ini, tidak akan ada penyedia yang mendominasi dan dana APBD yang terbatas ini dapat menjadi trigger dalam pertumbuhan ekonomi di Kota Mojokerto.(Whab)