Selama Tiga Hari, Bupati Sumenep Wajibkan ASN Berpakaian Santri: Wujud Penghormatan dan Peneguhan Nilai Keikhlasan

Sumenep,RPN News-Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan pemerintah daerah untuk berpakaian ala santri selama tiga hari, mulai 22 hingga 24 Oktober 2025.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 35 Tahun 2025 tentang Peringatan Hari Santri Nasional.

Dalam surat tersebut, ASN laki-laki diwajibkan mengenakan sarung, baju muslim putih lengan panjang, dan peci hitam, sementara pegawai perempuan memakai busana muslimah warna putih lengkap dengan kerudung atau jilbab.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menjelaskan bahwa aturan berpakaian santri bukan hanya bersifat seremonial, tetapi juga simbol penghargaan terhadap peran santri dan ulama dalam memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

“Sebagai bentuk penghargaan terhadap peran santri dan ulama dalam memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan, ASN berpakaian muslim dan muslimah selama tiga hari mulai 22 hingga 24 Oktober 2025,” ujar Bupati Fauzi kepada Media Center, Senin (20/10/2025).

Menurutnya, ASN yang berpakaian santri diharapkan dapat meneladani nilai-nilai kejujuran, kesederhanaan, dan keikhlasan yang selama ini melekat pada karakter santri.

“Hari Santri ini momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk meneladani nilai keikhlasan, disiplin, dan semangat kebangsaan yang diwariskan para santri,” imbuhnya.

Kendati demikian, Bupati menegaskan bahwa kewajiban berpakaian santri tidak berlaku bagi aparatur dengan tugas teknis lapangan, seperti pegawai Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan, serta tenaga kesehatan di RSUD dan Puskesmas, agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“ASN yang bertugas di bidang teknis pelayanan langsung tetap menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan agar tidak mengganggu operasional,” tegasnya.

Sebagai puncak peringatan Hari Santri Nasional tahun ini, Pemkab Sumenep akan menggelar Upacara Bendera pada Rabu, 22 Oktober 2025 di Halaman Kantor Bupati Sumenep, mengusung tema nasional “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia.”

Bupati Fauzi berharap, momentum Hari Santri Nasional dan kebijakan berpakaian santri ini dapat menjadi refleksi nilai-nilai perjuangan, kesederhanaan, serta semangat melayani masyarakat dengan hati.

“Kami ingin nilai-nilai kesederhanaan, keikhlasan, serta semangat perjuangan para santri menjadi inspirasi bagi seluruh aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsinya melayani masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?