Sumenep Melesat dengan IKLI: Data Akurat untuk Pembangunan yang Lebih Tepat Sasaran

Sumenep,RPN-Pemerintah Kabupaten Sumenep terus memperkuat arah pembangunan berkelanjutan dengan memanfaatkan hasil Pengukuran Indeks Kualitas Layanan Infrastruktur (IKLI) Tahun 2024 sebagai dasar perumusan kebijakan. Kegiatan yang dilaksanakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep itu menunjukkan bahwa kualitas layanan infrastruktur daerah berada pada kategori “Baik”, dengan nilai indeks 82,41.

Pengukuran IKLI menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tingkat kepuasan masyarakat atas pembangunan infrastruktur yang telah diwujudkan pemerintah daerah selama ini. Melalui survei komprehensif tersebut, Pemkab Sumenep ingin memastikan bahwa pembangunan tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP., M.Si., IPU., ASEAN Eng., menegaskan bahwa IKLI merupakan instrumen penting dalam meninjau sejauh mana infrastruktur yang ada telah sesuai kebutuhan dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pengukuran IKLI menjadi alat evaluasi yang penting untuk mengetahui sejauh mana pelayanan infrastruktur kita telah memberikan manfaat bagi masyarakat. Hasil ini juga menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujarnya.

Cakupan Penilaian yang Komprehensif

IKLI tidak hanya menilai infrastruktur yang dibiayai dari APBD Kabupaten Sumenep, tetapi seluruh layanan infrastruktur yang dirasakan masyarakat, terlepas dari sumber pendanaannya. Penilaian meliputi:

-Ketersediaan Infrastruktur: jalan kabupaten, jembatan, moda transportasi darat–laut–udara, sumber air baku, irigasi, ruang publik, sanitasi, hingga pengelolaan sampah.

-Kualitas Infrastruktur: kondisi fisik dan mutu layanan.

-Kesesuaian Infrastruktur: relevansi pembangunan dengan kebutuhan warga.

-Pemanfaatan Infrastruktur: tingkat penggunaan oleh masyarakat.

-Kontribusi Ekonomi: pengaruh infrastruktur terhadap aktivitas ekonomi lokal.

Berlandaskan Regulasi Nasional

Kegiatan ini mengacu pada berbagai regulasi strategis, seperti UU Pelayanan Publik, PP Pelaksanaan Pelayanan Publik, Perpres tentang percepatan penyediaan infrastruktur prioritas, hingga Permenpan RB terkait penyusunan survei kepuasan masyarakat.

Tujuannya jelas: memastikan penilaian dilakukan berdasarkan indikator baku, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hasil: Masyarakat Puas, Pemerintah Siap Tingkatkan Layanan

Dengan nilai 82,41, IKLI Sumenep Tahun 2024 berada pada Mutu Pelayanan “B” (Baik). Capaian ini mencerminkan bahwa masyarakat Sumenep puas terhadap pembangunan infrastruktur yang telah dilakukan pemerintah.

Arif Firmanto menegaskan bahwa pemerintah tidak akan berhenti pada capaian tersebut.

“Kami bersyukur atas hasil survei ini. Namun, kami tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan pemerataan pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.

Arah Kebijakan Berkelanjutan

Pemkab Sumenep berkomitmen memanfaatkan hasil IKLI sebagai rujukan utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan infrastruktur ke depan. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa pembangunan tidak hanya menambah fisik infrastruktur, tetapi juga memperkuat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan mobilitas masyarakat, dan mendukung kesejahteraan jangka panjang.

Dengan capaian IKLI yang positif, Sumenep menegaskan posisinya sebagai kabupaten yang semakin serius dalam membangun infrastruktur berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.

zain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?