Sumenep,RPN-Polres Sumenep kembali menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan disiplin dan integritas internal melalui pelaksanaan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu anggota, Aipda FH, pada Selasa (18/11/2025). Upacara berlangsung di lapangan apel Polres Sumenep dan dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K.
Acara resmi tersebut dihadiri Wakapolres, para Kabag, Kasat, Kasi, perwira, bintara, serta ASN Polres Sumenep. Meski penuh keprihatinan, upacara berlangsung dengan khidmat dan diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran.

Dilaksanakan Sesuai Regulasi, Wujud Tegaknya Disiplin di Internal Polri
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa kebijakan PTDH ini merupakan tindak lanjut dari proses pemeriksaan sesuai PP RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Keputusan tersebut diambil setelah melalui prosedur panjang dan pertimbangan mendalam terkait pelanggaran berat yang dilakukan personel bersangkutan.
“Keputusan ini adalah proses akhir dari evaluasi berlapis terhadap pelanggaran yang dilakukan. Kami ingin menjadikan hal ini sebagai pembelajaran agar seluruh anggota selalu menjaga disiplin, integritas, serta bertugas sesuai aturan,” tegas Kapolres.
Menjaga Wibawa Institusi dan Kepercayaan Publik
Kapolres menyampaikan bahwa penegakan disiplin bukan semata bersifat menghukum individu, tetapi merupakan bagian dari komitmen besar Polri dalam menjaga nama baik institusi, terutama di tengah tuntutan publik yang semakin tinggi terhadap kinerja kepolisian.
“Ini bukan sekadar penegakan aturan, namun bentuk tanggung jawab moral agar Polri tetap dipercaya dan dicintai masyarakat,” lanjut AKBP Rivanda.
Beliau juga menekankan agar setiap anggota selalu berhati-hati dalam tutur kata, perilaku, dan pelaksanaan tugas, mengingat anggota Polri merupakan etalase pelayanan negara di depan masyarakat.
Harapan untuk Evaluasi dan Pengabdian yang Lebih Profesional
Kapolres mengajak seluruh personel untuk terus melakukan introspeksi dan memperkuat komitmen pengabdian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Jangan mengambil langkah yang dapat merusak kredibilitas Polri. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, loyalitas, serta kesadaran bahwa masyarakat menaruh harapan besar kepada kita,” pesannya.
Beliau menutup amanat dengan ajakan kepada seluruh personel untuk menjaga nama baik institusi dan memohon agar setiap langkah pengabdian mendapat ridha dan pertolongan Allah SWT.

Resmi Menjadi Warga Sipil
Upacara diakhiri dengan penetapan status bahwa Aipda FH secara resmi telah diberhentikan secara tidak hormat dan kini beralih menjadi warga masyarakat biasa sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan terlaksananya PTDH ini, Polres Sumenep kembali mempertegas komitmennya dalam menjalankan reformasi internal, memastikan setiap personel bekerja profesional, bersih, dan mampu menjaga kehormatan institusi di mata publik.












