Sumenep,RPN-Kesigapan jajaran Polsek Ra’as, Polres Sumenep, kembali membuahkan hasil. Dalam waktu singkat, polisi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berupa sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Ra’as. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti.
Kasus tersebut terjadi pada Kamis malam, 25 Desember 2025, sekitar pukul 19.30 WIB, di pinggir jalan raya Desa Alas Malang, Kecamatan Ra’as, Kabupaten Sumenep. Korban berinisial M, seorang wiraswasta setempat, kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat miliknya.
Usai menerima laporan polisi Nomor: LP/B/14/XII/2025/SPKT/Polsek Ra’as/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur, Unit Reskrim Polsek Ra’as langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Jumat malam, 26 Desember 2025, sekitar pukul 21.40 WIB, petugas berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan dua terduga pelaku.
Terduga pelaku pertama berinisial H (40) diamankan lebih dahulu. Kepada petugas, H mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama seorang rekannya. Berdasarkan pengakuan itu, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap terduga pelaku kedua berinisial R (30).
Dalam pemeriksaan, R membenarkan keterlibatannya dan mengakui telah bersama-sama mencuri sepeda motor Honda Beat warna putih milik korban di lokasi kejadian.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban tanpa pelat nomor, satu lembar STNK, satu lembar bukti pembayaran pajak kendaraan, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih yang diduga digunakan para pelaku saat melancarkan aksinya.
Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K. melalui Plt Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, S.H., menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan kinerja jajaran Polsek Ra’as.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sumenep dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Widiarti.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat memarkir kendaraan, serta segera melapor ke kantor polisi terdekat apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.












