Sumenep,RPN-Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep menegaskan keseriusannya dalam menertibkan pedagang yang masih berjualan di luar area pasar resmi. Bahkan, jika langkah persuasif tidak lagi efektif, DKUPP membuka opsi melibatkan unsur TNI bersama Satpol PP dan Polri.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala DKUPP Kabupaten Sumenep, Mohammad Ramli, saat ditemui awak media di sela-sela aktivitasnya.
Menurut Ramli, keberadaan pedagang di luar area pasar tidak hanya mengganggu ketertiban dan keindahan lingkungan pasar, tetapi juga berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD) serta keselamatan pengguna jalan.
“Pedagang yang berjualan di luar area pasar ini jelas mengganggu trotoar dan arus lalu lintas. Dari data kami, jumlahnya masih cukup banyak dan perlu penanganan serius,” ujar Ramli.
Ia menjelaskan, selama ini petugas pasar setiap hari telah melakukan penertiban secara persuasif. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa sebagian pedagang kembali berjualan di luar pasar, dipicu pula oleh kebiasaan pengunjung yang lebih memilih berbelanja di luar area resmi.
“Petugas sudah rutin menghalau, tapi ke depan kami menyiapkan konsep penertiban yang lebih tegas dengan melibatkan Satpol PP, Polri, bahkan TNI bila diperlukan,” tegasnya.
Meski demikian, Ramli menekankan bahwa pelibatan aparat keamanan merupakan langkah terakhir apabila upaya pembinaan dan penertiban humanis tidak lagi diindahkan.
Ia juga mengimbau seluruh pelaku pasar agar mematuhi aturan, termasuk membayar retribusi tepat waktu, tidak memperjualbelikan los atau fasilitas pasar tanpa izin, serta menjaga kebersihan dan ketertiban.
“Kalau pasar tertib, bersih, dan aman, masyarakat pasti senang berbelanja. Kita ingin pasar nyaman, bahkan seperti taman rekreasi, meskipun tantangan saat ini cukup berat dengan maraknya jual beli online,” pungkasnya.












