Meski Target Naik, PAD Sektor Pasar DKUPP Sumenep Tembus 92 Persen

Sumenep,RPN-Kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pasar di Kabupaten Sumenep kembali menunjukkan tren positif. Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep mencatat realisasi PAD sektor pasar tahun 2025 mencapai sekitar 92 persen, meski target yang dipatok mengalami kenaikan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Kepala DKUPP Sumenep, Mohammad Ramli, menjelaskan bahwa dari target sekitar Rp2,6 miliar, realisasi PAD sektor pasar berhasil menembus angka Rp2,372 miliar. Capaian tersebut dinilai cukup baik mengingat kompleksitas pengelolaan pasar yang langsung bersentuhan dengan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Sektor pasar ini menjadi perhatian serius kami karena menyentuh langsung masyarakat luas dan tersebar di berbagai wilayah, terutama Pasar Anom di Kecamatan Kota,” ujar Ramli.

Ia merinci, sebagian besar komponen retribusi pasar bahkan telah melampaui target. Fasilitas parkir tercatat mencapai 102 persen, sementara retribusi pelataran menembus 110 persen. Namun, capaian retribusi los pasar masih belum optimal.

Menurut Ramli, salah satu penyebab turunnya pendapatan los adalah masih adanya pedagang yang berjualan di luar area pasar, khususnya di pinggiran dan bahu jalan.

“Rata-rata sektor pasar sudah mencapai 100 persen, cuma di los saja yang belum tercapai. Ini dipicu pedagang di luar area pasar,” jelasnya.

Meski demikian, DKUPP tetap optimistis. Ramli menegaskan pihaknya akan terus melakukan pembenahan dan inovasi, terutama dalam menciptakan kenyamanan bagi pedagang dan pengunjung pasar agar aktivitas ekonomi kembali terpusat di dalam area resmi pasar.

Terkait sektor perindustrian, Ramli menegaskan bahwa DKUPP Sumenep saat ini hanya berkontribusi PAD dari sektor pasar.

“Kalau sektor perindustrian tidak ada PAD, di sini memang hanya sektor pasar,” tegas mantan Asisten III Setdakab Sumenep tersebut.

Menjawab persoalan kerusakan di sejumlah pasar induk, Ramli menyatakan pihaknya tetap konsisten melakukan pemantauan dan melaporkannya ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Kami tetap laporkan ke TAPD. Tapi semua disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, jadi harus ada skala prioritas, dilakukan bergilir dan bertahap,” imbuhnya.

Menariknya, pada tahun 2026 mendatang, target PAD sektor pasar kembali dinaikkan menjadi Rp. 3 miliar. Artinya, sejak 2024 hingga awal 2026, kenaikan target PAD sektor pasar telah mencapai sekitar 50 persen.

“Kami optimis bisa mencapai itu. Tentu ini butuh kerjasama dan komitmen bersama teman-teman yang ada di pasar,” pungkas Ramli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?