Sumenep,RPN-Kasus dugaan penganiayaan terhadap salah satu tenaga kesehatan (nakes) di lingkungan Puskesmas Batuan, Kabupaten Sumenep, terus menjadi sorotan publik. Insiden yang terjadi di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) tersebut kini telah bergulir ke ranah hukum dan memicu keprihatinan berbagai pihak.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas Batuan, drg. Emy Kristin S., saat dikonfirmasi media, menegaskan bahwa pihaknya mengecam keras segala bentuk tindakan kekerasan, terlebih yang terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan.
“Kami mengecam tindakan tersebut. Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan, apalagi terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan,” tegas drg. Emy.
Berdasarkan keterangan tenaga kesehatan di lingkungan Puskesmas Batuan, drg. Emy menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari cekcok antar korban kecelakaan yang dibawa ke UGD. Saat situasi memanas, perawat berinisial R yang tengah bertugas berupaya melerai guna menjaga kondusivitas pelayanan medis.
Namun nahas, upaya melerai tersebut justru menyeret perawat R ke dalam konflik. Ia diduga menjadi sasaran kekerasan oleh pihak lain yang berada di lokasi kejadian.
“Dari keterangan yang kami terima, korban tidak hanya mengalami pemukulan, tetapi juga sempat dicekik oleh pelaku lain di tempat kejadian,” ungkap drg. Emy.
Lebih lanjut, drg. Emy menyampaikan bahwa persoalan ini telah ditangani oleh aparat penegak hukum, yakni Polsek Sumenep Kota. Pihak Puskesmas, kata dia, telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat serta kepada pihak keluarga korban, mengingat hal tersebut berada di luar kewenangan institusi Puskesmas.
“Perkara ini sudah masuk ke ranah hukum. Kami menghormati proses yang berjalan dan menyerahkannya kepada pihak berwenang,” ujarnya.
Meski demikian, drg. Emy mengingatkan seluruh jajaran tenaga kesehatan di Puskesmas Batuan untuk tetap menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas, serta tidak bersikap tendensius terhadap siapa pun yang datang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Pelayanan harus tetap berjalan profesional. Jangan sampai kejadian ini mempengaruhi sikap tenaga kesehatan terhadap masyarakat,” pesannya.
Disinggung terkait status kepegawaian korban, drg. Emy menjelaskan bahwa perawat berinisial R merupakan tenaga kesehatan dengan status kontrak paruh waktu. Sementara itu, terduga pelaku penganiayaan diketahui merupakan warga sipil.
Sementara itu, dari rekaman kamera pengawas (CCTV) yang diperoleh media ini, tampak sejumlah orang memasuki ruang UGD Puskesmas Batuan. Dalam rekaman tersebut, salah satu orang yang mengenakan baju merah terlihat melakukan tindakan pemukulan terhadap seorang tenaga kesehatan.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan kekerasan terhadap tenaga kesehatan di fasilitas layanan publik. Publik pun mendesak aparat penegak hukum agar bertindak tegas dan transparan, demi memberikan rasa aman bagi tenaga medis yang berada di garis depan pelayanan kesehatan masyarakat.
Sebelumnya,Seorang tenaga kesehatan Puskesmas Batuan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, diduga menjadi korban penganiayaan saat menjalankan tugas pelayanan medis di ruang Unit Gawat Darurat (UGD). Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 4 Januari 2026, sekitar pukul 10.10 WIB.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, S.H., menjelaskan bahwa insiden bermula ketika dua pasien korban kecelakaan lalu lintas dibawa ke UGD Puskesmas Batuan oleh masing-masing pihak keluarga untuk mendapatkan penanganan medis.
“Saat itu, korban bernama Ramli Fawaid, bersama sejumlah tenaga medis lainnya, tengah fokus melakukan tindakan medis terhadap pasien. Namun, situasi di ruang UGD mendadak memanas akibat cekcok mulut antara kedua keluarga pasien yang terjadi di dalam ruangan,” Ungkap Widiarti dalam keterangannya (09/01/2026).
zain












