Lamongan,RPN-Pemerintah Desa Bapuhbaru, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, resmi melantik dan mengambil sumpah perangkat desa formasi jabatan Kepala Dusun Baru. Pelantikan tersebut digelar pada Selasa, 13 Januari 2026, bertempat di Balai Desa Bapuhbaru.
Dalam pelantikan itu, H. Muhammad Yusuf secara sah ditetapkan sebagai Kepala Dusun Baru. Prosesi ini merupakan bagian dari upaya pengisian perangkat desa guna meningkatkan kinerja pemerintahan desa sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

Acara pelantikan berlangsung khidmat dan tertib. Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan, pelantikan resmi Kepala Dusun Baru, serta penandatanganan berita acara sebagai bentuk pengesahan administratif dan hukum.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimcam Glagah, perangkat Desa Bapuhbaru, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta para kepala desa dari wilayah sekitar, yang menunjukkan dukungan penuh terhadap jalannya roda pemerintahan desa.
Kepala Desa Bapuhbaru, Bahrur Rozi, dalam sambutannya menyampaikan harapan besar kepada Kepala Dusun yang baru dilantik agar dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Kepala dusun adalah ujung tombak pelayanan di tingkat wilayah. Saya berharap Saudara H. Muhammad Yusuf mampu bekerja profesional, dekat dengan masyarakat, serta menjadi teladan dalam menjalankan tugas pemerintahan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Camat Glagah, Sutikno, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara perangkat desa, pemerintah kecamatan, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan berorientasi pada pelayanan publik.
Acara pelantikan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh tamu undangan dan perangkat desa sebagai simbol kebersamaan, soliditas, dan komitmen bersama dalam membangun Desa Bapuhbaru ke depan agar semakin maju dan jaya.
Jika ingin versi lebih singkat, lebih formal, atau ditambahkan kutipan langsung dari Kepala Dusun yang dilantik, tinggal bilang saja.
SKW












