Petani Tambak Demak Ajukan Tuntutan Ganti Rugi Akibat Dampak Proyek Tol Semarang-Demak

Demak,RPN-Aliansi Petani Tambak Desa Purwosari dan Desa Bedono, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, mengajukan tuntutan secara resmi terkait kerugian ekonomi dan sosial akibat pembangunan jalan tol Semarang-Demak seksi I di wilayah Kecamatan Sayung, yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Surat tuntutan tersebut dikirimkan pada tanggal 13 Januari 2026 kepada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah-D.I.Yogyakarta, dengan cc Kepala Satuan Kerja Tol Semarang-Demak.

Dilansir dari isi surat yang diterima RPN, pembangunan infrastruktur tol tersebut menyebabkan aliran sungai primer yang menjadi penghubung ke lahan tambak terhalang. Akibatnya, air sungai yang menjadi sumber irigasi utama bagi tambak-tambak aktif warga kedua desa mengalami gangguan, yang berdampak pada degradasi fungsi lahan tambak, hilangnya produktivitas tambak (menjadi mati), serta penurunan produktivitas akuakultur seperti ikan bandeng, udang, dan kerang.

“Kerugian ekonomi yang dialami para petani cukup signifikan. Pendapatan per-hari yang biasanya mencapai Rp100.000 hingga Rp350.000, kini turun menjadi kurang dari Rp30.000 bahkan hingga Rp50.000 saja per bulan,” ujar Dr. A. Ulul Albab, S.H., M.H., advokat yang mewakili para petani, melalui isi surat. Kondisi ini telah berlangsung lebih dari 5 bulan dan mengganggu perekonomian masyarakat petani.

Dalam surat tuntutan tersebut, Aliansi Petani Tambak meminta pemerintah memberikan ganti rugi modal kerja kepada para petani yang berpotensi kehilangan mata pencaharian secara permanen.Ujarnya.

 

(Adhi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?