Sumenep,RPN-Pemerintah Kabupaten Sumenep secara simbolis menyerahkan bantuan perbaikan RTLH yang bersumber dari APBD 2025 kepada warga penerima manfaat bertempat di Desa Gelugur, Kecamatan Batuan, pada Senin (19/01/2026).
Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo SH, MH menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini.

Program RTLH menjadi salah satu prioritas strategis Pemkab Sumenep pada sektor kesejahteraan sosial. Melalui program ini, pemerintah daerah berupaya menghadirkan hunian yang layak, sehat, dan aman sebagai fondasi terciptanya keluarga yang produktif serta berdaya saing.
“Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya hunian yang layak, merupakan perhatian serius pemerintah daerah. Kami ingin program RTLH ini benar-benar memberi dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup warga,” ujar Bupati Achmad Fauzi di sela kegiatan.
Ia menegaskan, pelaksanaan RTLH tidak dilakukan secara serampangan. Seluruh tahapan telah melalui proses verifikasi yang melibatkan berbagai pihak terkait, agar bantuan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan riil masyarakat.
“Pemerintah daerah berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat melalui program yang menyentuh langsung kebutuhan dasar warga,” tambahnya.
Bupati juga mengingatkan para penerima manfaat agar memanfaatkan bantuan tersebut secara optimal serta menjaga dan merawat rumah yang telah dibangun maupun direhabilitasi.
“Rumah bukan sekadar tempat tinggal, tetapi harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh anggota keluarga,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Sumenep, Yayak Nurwahyudi, menjelaskan bahwa pada tahun 2025 pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,1 miliar untuk program RTLH.
“Total bantuan RTLH tahun ini sebanyak 125 unit. Rinciannya, 90 unit untuk pembangunan rumah baru dan 35 unit untuk rehabilitasi rumah,” jelasnya.
Besaran bantuan rehabilitasi rumah berkisar antara Rp10 juta hingga Rp20 juta per unit, disesuaikan dengan tingkat kerusakan bangunan. Sementara untuk kategori pembangunan rumah baru, setiap unit dialokasikan dana sebesar Rp30 juta.
“Kami juga melakukan pendampingan teknis dan verifikasi lapangan agar kualitas bangunan terjaga serta sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan,” pungkas Yayak Nurwahyudi.

Dengan program RTLH ini, Pemkab Sumenep berharap kesenjangan sosial di bidang perumahan dapat terus ditekan, sekaligus memperkuat kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.
zain_rpn












