Komisi II DPRD Sumenep Sentil Pemkab: Pasar Tradisional Diperas PAD, Tapi Infrastruktur Dibiarkan

Sumenep,RPN-Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep melontarkan kritik tajam kepada pemerintah daerah agar berhenti memandang pasar tradisional sebatas mesin pendulang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasar, kata mereka, adalah urat nadi ekonomi masyarakat bawah yang menuntut perhatian serius pada sarana, prasarana, dan tata kelola, bukan sekadar target setoran.

Salah satu potret pasar tradisional yang ada di kabupaten Sumenep
Salah satu potret pasar tradisional yang ada di kabupaten Sumenep

Anggota Komisi II, H. Masdawi, menegaskan ironi kebijakan yang selama ini terjadi. Di satu sisi, sektor pasar menyumbang PAD signifikan, sekitar Rp2 miliar lebih pada 2025. Namun di sisi lain, pengembalian anggaran ke pasar nyaris tak sebanding.

“Kalau pasar menyetor Rp2 miliar, ya minimal Rp1 miliar dikembalikan ke pasar untuk perbaikan,” tegasnya, pada Jum’at (23/01/2026).

Pernyataan ini sekaligus menyentil praktik pengelolaan yang dinilai timpang dan abai pada kebutuhan dasar pasar.

H. Masdawi menyoroti kebersihan sebagai pekerjaan rumah paling mendesak. Stigma pasar yang bau dan kotor tak akan hilang jika pengelolaan setengah hati.

“PAD disokong cukup besar, tapi kebersihan dibiarkan. Ini kontradiktif,” ujarnya.

Kritik ini mengarah pada lemahnya manajemen operasional, bukan semata kurangnya anggaran.

Lebih keras lagi, ia menyinggung pembangunan tak efektif, bangunan pasar bertingkat yang berujung mubadzir karena tak terisi optimal.

“Jangan buang-buang anggaran,” katanya dengan lugas.

Menurutnya, pembangunan harus berbasis kebutuhan riil pedagang dan pengunjung, bukan proyek simbolik.

Tak hanya pemerintah, pengelola pasar juga tak luput dari sorotannya. H.Masdawi menilai tata kelola yang buruk kerap membuat aktivitas dagang meluber ke badan jalan saat hari pasaran, mengganggu lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.

“Masukkan pedagang ke dalam area pasar. Jangan ganggu jalan raya,” tandasnya.

Ia mengingatkan, ketertiban adalah bagian dari pelayanan publik yang tak bisa dinegosiasikan.

Menanggapi rencana DKUPP Sumenep menggandeng TNI untuk penertiban pedagang di luar area pasar, Kader asal Parpol Demokrat ini menyatakan boleh saja selama tidak memantik persoalan baru. Namun ia menawarkan opsi yang dinilai lebih berdampak sosial: merekrut pengangguran lokal untuk pengelolaan dan penertiban pasar, solusi yang sekaligus menyerap tenaga kerja.

“Keamanan, ketertiban, dan kenyamanan pasar harus dijamin. Jangan PAD naik, tapi pasar dibiarkan semrawut, Tanpa perbaikan nyata, pasar tradisional akan terus diperas, sementara pedagang dan pembeli menanggung risikonya, ini jangan sampai terjadi.” Tutup H. Masdawi.

Pada pemberitaan media ini sebelumnya,Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pasar di Kabupaten Sumenep kembali menunjukkan tren positif. Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep mencatat realisasi PAD sektor pasar tahun 2025 mencapai sekitar 92 persen, meski target yang dipatok mengalami kenaikan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Kepala DKUPP Sumenep, Mohammad Ramli, menjelaskan bahwa dari target sekitar Rp2,6 miliar, realisasi PAD sektor pasar berhasil menembus angka Rp2,372 miliar. Capaian tersebut dinilai cukup baik mengingat kompleksitas pengelolaan pasar yang langsung bersentuhan dengan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Sektor pasar ini menjadi perhatian serius kami karena menyentuh langsung masyarakat luas dan tersebar di berbagai wilayah, terutama Pasar Anom di Kecamatan Kota,” ujar Ramli, pada Senin (05/01/2025) lalu.

Ia merinci, sebagian besar komponen retribusi pasar bahkan telah melampaui target. Fasilitas parkir tercatat mencapai 102 persen, sementara retribusi pelataran menembus 110 persen. Namun, capaian retribusi los pasar masih belum optimal.

Menurut Ramli, salah satu penyebab turunnya pendapatan los adalah masih adanya pedagang yang berjualan di luar area pasar, khususnya di pinggiran dan bahu jalan.

“Rata-rata sektor pasar sudah mencapai 100 persen, cuma di los saja yang belum tercapai. Ini dipicu pedagang di luar area pasar,” jelasnya.

Meski demikian, DKUPP tetap optimistis. Ramli menegaskan pihaknya akan terus melakukan pembenahan dan inovasi, terutama dalam menciptakan kenyamanan bagi pedagang dan pengunjung pasar agar aktivitas ekonomi kembali terpusat di dalam area resmi pasar.

 

zain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?