Demak,RPN-Kebakaran melanda sebuah toko sekaligus rumah milik warga di Dukuh Buweh, Desa Rejosari, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Senin (26/1/2026) pagi sekitar pukul 05.30 WIB.
Peristiwa tersebut menimpa rumah dan toko milik Masrokan (55), seorang pedagang setempat. Saat kejadian, korban diketahui berada di dalam rumah, sementara toko belum dalam kondisi buka.
Berdasarkan keterangan awal, api diduga berasal dari unit pertamini milik korban yang diletakkan di teras depan toko. Api dengan cepat membesar dan menjalar ke bagian depan bangunan, sehingga menyebabkan kerusakan signifikan.

Saksi mata Ali Mashar (57) dan Suliman (60) yang merupakan warga setempat mengatakan bahwa api terlihat sudah membesar saat pertama kali diketahui. Warga kemudian berupaya membantu memadamkan api sembari menunggu kedatangan petugas.
Petugas dari Polsek Karangawen menerima laporan pada pukul 05.45 WIB dan langsung menuju lokasi kejadian yang berjarak sekitar 5 kilometer dari kantor kepolisian. Dalam waktu kurang lebih 15 menit, petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim pemadam kebakaran.
Api berhasil dipadamkan sekitar 30 menit kemudian dengan bantuan petugas Damkar dan warga setempat.
Kapolsek Karangawen AKP Mujiyono, S.H., M.M., bersama jajaran Reskrim, turun langsung ke lokasi untuk melakukan pendataan saksi dan pengamanan TKP. Polisi memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Meski demikian, kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp100 juta, meliputi satu unit pertamini dan kerusakan bangunan toko bagian depan.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan akan menyusun laporan lengkap terkait penyebab kebakaran.
“Kami telah menerima laporan, mendatangi TKP, serta mencatat keterangan para saksi. Selanjutnya laporan tuntas akan kami sampaikan kepada pimpinan,” ujar salah satu petugas di lokasi.(Adhi).












