Sumenep,RPN-Dinamika seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep semakin mengemuka. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep mendesak Panitia Seleksi (Pansel) agar menjalankan seluruh tahapan secara objektif, transparan, dan bebas dari praktik pengaturan nilai.
Desakan tersebut muncul setelah Pansel menetapkan delapan pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan berikutnya. Salah satu anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat, Ahmad Jazuli, menegaskan bahwa proses seleksi tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif semata.
“Uji kompetensi harus berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, tanpa keberpihakan atau katrol nilai,” ujar Jazuli, Selasa (03/02/2026).
Adapun delapan kandidat yang lolos seleksi administrasi yakni Arif Firmanto, R. Abd. Rahman Riadi, Eri Susanto, Agus Dwi Saputra, Achmad Dzulkarnain, Chainur Rasyid, Ferdiansyah Tetrajaya, dan Mohamad Iksan.
Selanjutnya, para kandidat dijadwalkan mengikuti uji kompetensi di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur pada Rabu (04/02/2026). Tahapan ini menjadi bagian penting dalam mengukur kapasitas manajerial, kepemimpinan, serta integritas calon Sekda.
Jazuli yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumenep menekankan bahwa jabatan Sekda memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan perangkat daerah serta memastikan jalannya roda pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
“Sekda bukan sekadar posisi administratif, melainkan pengendali utama roda pemerintahan. Proses ini harus menghasilkan figur yang kompeten dan berintegritas,” tegasnya.
Menurutnya, kualitas hasil seleksi akan berdampak langsung pada tata kelola birokrasi Kabupaten Sumenep ke depan. Oleh karena itu, DPRD menyatakan akan melakukan pengawasan hingga tahapan akhir untuk memastikan proses berjalan sesuai regulasi dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Kami akan pantau terus proses seleksi ini sampai akhir,” pungkasnya.
Pengawasan legislatif tersebut diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme seleksi terbuka, sekaligus menjamin bahwa figur yang terpilih benar-benar lahir dari proses yang profesional, adil, dan transparan.
zain_












