Sumenep,RPN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus menunjukkan komitmen kuat dalam menangani persoalan sampah. Langkah terbaru dilakukan dengan penandatanganan kontrak kerja sama sekaligus pengiriman perdana 24,1 ton Refuse Derived Fuel (RDF) hasil pengolahan sampah ke PT Solusi Bangun Indonesia (SBI), Kamis (06/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Sumenep ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Sumenep K.H. Imam Hasyim, perwakilan DLH Provinsi Jawa Timur, serta Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, A.P., M.Si, menyampaikan optimisme bahwa melalui kerja sama strategis ini, permasalahan sampah di Kabupaten Sumenep dapat ditekan secara signifikan.
“Persoalan sampah ini merupakan isu lingkungan yang sensitif dan menyangkut semua pihak. Karena itu, kami terus berinovasi agar masalah ini bisa segera teratasi dengan solusi berkelanjutan,” ujar Anwar Syahroni.
Sampah Diolah Jadi Energi Alternatif
Anwar menjelaskan, kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan pengelolaan sampah berkelanjutan yang berorientasi pada ekonomi sirkular dan kearifan lokal.
Salah satu terobosan yang dikembangkan DLH Sumenep adalah pengolahan sampah menjadi RDF (Refuse Derived Fuel) yakni bahan bakar alternatif yang berasal dari hasil pengolahan sampah organik dan nonorganik.

“Kontrak kerja sama ini bertujuan mengurangi tumpukan sampah di TPA, sekaligus mengubahnya menjadi energi alternatif yang bernilai guna. Dengan begitu, sampah yang selama ini dianggap masalah, justru menjadi solusi energi untuk industri,” jelasnya.
Lebih lanjut, Anwar menegaskan bahwa kerja sama dengan PT SBI ini mencakup pengangkutan serta jaminan keberlanjutan pengolahan RDF untuk digunakan sebagai bahan bakar industri semen.
“Kerja sama ini adalah bentuk kolaborasi pemerintah daerah dengan sektor swasta yang saling menguatkan. Kami berharap langkah ini menjadi model inspiratif bagi daerah lain dalam membangun pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan berdaya guna,” pungkasnya.
Melalui kerja sama dengan PT SBI, Pemkab Sumenep optimistis mampu memperkuat sistem pengelolaan sampah terpadu, tidak hanya menekan volume timbunan sampah di TPA, tetapi juga mendorong lahirnya ekonomi hijau yang bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan.
Sementara itu, Direktur Operasional PT Solusi Bangun Indonesia (SBI), Edi Sarwono, menilai kerja sama dengan Pemkab Sumenep merupakan langkah besar menuju pembangunan hijau yang ramah lingkungan.

“Kalau dulu sampah identik dengan sesuatu yang kotor dan menjijikkan, sekarang sampah justru memberi manfaat. RDF ini membuktikan bahwa sampah bisa menjadi sumber energi alternatif yang nyata,” kata Edi.
Menurutnya, kolaborasi ini menjadi contoh baik antara sektor industri dan pemerintah daerah dalam memperkuat pengelolaan limbah, menekan emisi karbon, sekaligus mendukung penggunaan energi terbarukan di sektor industri.
“Dalam proses produksi semen, RDF sangat bermanfaat sebagai bahan bakar alternatif. Ini membantu kami mengurangi emisi karbon sekaligus mengurangi timbunan sampah di TPA,” jelasnya.
zain












