Bupati Sumenep: Pengelolaan Keuangan Desa Harus Fokus pada Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan

Sumenep,RPN-Pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa harus memiliki orientasi kuat pada peningkatan kualitas hidup masyarakat dan pembangunan berkelanjutan di tingkat desa. Hal itu ditegaskan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2025, yang digelar di Kantor Bupati Sumenep, Jumat (14/11).

Menurut Bupati, pengelolaan Dana Desa (DD) bukan sekadar urusan administrasi dan laporan, tetapi menyangkut bagaimana setiap rupiah yang digelontorkan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat desa.

“Keuangan desa bukan hanya soal administrasi dan laporan, tetapi mengenai dana itu benar-benar menyentuh dan bermanfaat bagi masyarakat setiap desa untuk meningkatkan taraf hidup mereka,” tegasnya.

Dana Desa, lanjut Bupati, merupakan instrumen penting yang diberikan pemerintah untuk mempercepat pembangunan desa, meningkatkan layanan dasar, serta mendorong pemerataan ekonomi. Karena itu, pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan selaras dengan kebutuhan prioritas warga.

Penguatan Sinergi dan Integritas Kepala Desa

Bupati Achmad Fauzi juga menekankan pentingnya semangat kolaborasi dan integritas seluruh kepala desa dalam mengawal pembangunan.

“Pembangunan desa adalah bagian penting dari pembangunan daerah secara keseluruhan. Karena itu seluruh kepala desa harus bekerja dengan semangat kolaboratif dan integritas tinggi,” ujarnya.

Ia meminta setiap desa memperkuat sinergi antara pemerintah desa, perangkat daerah, serta masyarakat dalam merancang program pembangunan yang berpihak pada warga, memperkuat layanan publik, dan meningkatkan kemandirian ekonomi.

Pemerintah Kabupaten Sumenep sendiri berkomitmen memberikan dukungan penuh agar desa dapat mengelola Dana Desa secara tepat sasaran dan berdampak luas.

Dorong Pemanfaatan Teknologi Desa

Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengajak para kepala desa untuk lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dalam tata kelola pemerintahan. Pemanfaatan teknologi diyakini mampu meningkatkan efektivitas pelayanan publik, mempercepat proses administrasi, memperkuat transparansi, serta memudahkan pemantauan pelaksanaan program pembangunan desa.

“Teknologi itu untuk menciptakan tata kelola desa yang modern, terbuka, dan akuntabel. Jadi kepala desa harus berani berinovasi dan memanfaatkan teknologi dalam rangka memajukan desanya,” tambahnya.

Menuju Desa Mandiri, Maju, dan Berkelanjutan

Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan masyarakat, Achmad Fauzi optimistis pembangunan desa akan terus bergerak ke arah yang lebih maju, inovatif, dan berkelanjutan.

“Dana Desa harus menjadi pendorong lahirnya desa-desa yang mandiri, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara konsisten dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Gelaran FGD ini menjadi momentum memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?