Kota Mojokerto,RPN-Sebanyak 110 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Mojokerto menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat periode 1 April 2025. Penyerahan SK tersebut berlangsung di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, pada Kamis (20/03).
Kepada para PNS penerima SK, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menyampaikan bahwa penerimaan SK tersebut merupakan hal yang harus disyukuri.
“Syukuri apa yang panjenengan dapatkan hari ini, kebetulan sekali didapatkannya pas bulan Ramadhan Insyaallah tambah berkah jabatannya ke depan,” kata Ning Ita.
Lebih lanjut, Ning Ita sapaan wali kota berharap kenaikan pangkat ini dapat menjadi pemicu semangat bagi mereka untuk lebih giat dan dedikatif dalam mengabdi kepada Kota Mojokerto.
“Jadikan kenaikan pangkat ini sebagai motivasi untuk terus bersyukur dengan cara meningkatkan kinerja. Apa yang panjenengan dapatkan ini adalah anugerah dari Allah, maka rasa syukur yang sesungguhnya adalah dengan meningkatkan kinerja,” lanjut Ning Ita.
Dalam kesempatan ini, Ning Ita juga mengajak seluruh PNS untuk berkomitmen bersama-sama mendukung tercapainya tujuan pembangunan Kota Mojokerto yang telah dirumuskan dalam Panca Cita dan yang akan segera disahkan menjadi dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
“Panca cita ini bukan hanya tanggung jawab wali kota dan wakil wali kota, tapi menjadi kewajiban panjenengan semua yang ikut menyukseskan nya,” kata Ning Ita dengan tegas.
Ning Ita menambahkan bahwa Panca Cita akan menjadi pedoman bagi program kerja setiap OPD, setiap bidang, setiap seksi setiap unit bahkan di setiap organisasi pendukungnya perangkat daerah. oleh karena itu untuk melaksanakannya harus ada koordinasi dan kolaborasi.
“Panca Cita akan menjadi pedoman bagi bapak ibu semua dalam bekerja, lakukan kolaborasi baik di internal perangkat daerah, maupun lintas perangkat daerah bahkan lintas sektor di luar pemerintah kota Mojokerto dalam rangka menyukseskan Panca cita tersebut. Semoga dengan komitmen bersama ini kita diberikan kemudahan di mampukan oleh Allah subhanahu wa ta’ala untuk mewujudkan nya sesuai dengan target waktu yang sudah kita tetapkan bersama,” pungkasnya.
Secara rinci, 110 PNS penerima SK Kenaikan Pangkat terdiri dari 12 orang golongan IV/c ke atas, 16 orang golongan IV/a dan IV/b, serta 82 orang golongan III/d ke bawah. (Hab)