Sumenep,RPN-Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep meminta Dinas terkait tindak tegas guru atau tenaga pendidik dalam menjalankan tugasnya seusai pelaksanaan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/ 2023 M ini.
Tindakan tegas disini menurut H. Masdawi, Komisi IV DPRD Sumenep adalah jangan sampai guru yang sedang berada di daratan masih enak-enakan tanpa kembali ke tempat tugas semisal ada di kepulauan.
“Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam hal ini Dinas Pendidikan harus memberikan tindakan tegas terhadap guru-guru ataupun tenaga pendidik yang masih belum berangkat ke tempat tugas,” ungkapnya pada,19/04/2024.
“Karena saat ini dunia pendidikan telah aktif kembali maka di momentum Syawal ini semangat dan etos kerja harus bisa membara kembali,” tambahnya.
Lebih jauh menurut H.Masdawi, menurutnya kekompakan antara guru dan murid sangat penting pada dunia pendidikan. Sehingga, guru-guru yang profesional tentunya menjadi penentu terhadap dunia pendidikan yang ada di Kabupaten ujung timur Pulau Garam ini.
“Bagaimana pemerintah bisa mengawasi betul terhadap guru yang pulang ke daratan di masa aktifnya kembali dunia pendidikan saat ini baik ASN maupun PPPK, ini sebenarnya yang harus kita waspadai,” imbuhnya.
Dirinya juga berharap, lewat pendidikan yang maksimal tepat waktu dan disiplin kali ini dapat menghasilkan produk SDM yang lebih gemilang lagi di masa depan bagi Indonesia khususnya di kabupaten Sumenep.
“Karena masa depan bangsa ada di pundak mereka yang berada di bangku pendidikan ini. Oleh karenanya, kita perlu disiplin dan tepat waktu dalam menjalankan tugas yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.” Tukasnya