Jawaban Bupati atas PU Fraksi DPRD, Tiga Raperda Sumenep 2026 Didorong Lebih Adaptif dan Pro Rakyat

Sumenep,RPN-Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2026. Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Jawaban Bupati atas Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi, Kamis (16/04/2026).

Jawaban Bupati disampaikan oleh Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, yang sekaligus menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan konstruktif dari seluruh fraksi DPRD.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD atas saran, imbauan, dan catatan yang menjadi bahan penting dalam penyempurnaan tiga Raperda ini,” ujar Wabup.

🔹 Fokus Penyesuaian OPD dan Layanan Publik

Pemerintah daerah menegaskan akan terus melakukan penyesuaian struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan regulasi dan kebutuhan pelayanan publik yang dinamis. Penataan ini juga mencakup penguatan sektor kesehatan, termasuk penyelarasan struktur Dinas Kesehatan serta integrasi urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana dengan pemberdayaan masyarakat desa.

Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas kinerja pemerintah sekaligus menjawab tuntutan pelayanan masyarakat yang terus berkembang.

🔹 Penguatan BUMD Berbasis Syariah

Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, Pemkab Sumenep juga memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya di sektor jasa keuangan berbasis syariah.

Salah satu langkah strategis adalah penyertaan modal kepada BPRS Bhakti Sumekar yang bersumber dari hibah pemerintah pusat, sehingga tidak membebani anggaran daerah.

“Penyertaan modal ini bertujuan untuk memperluas akses pembiayaan bagi petani dan pelaku usaha, termasuk sektor pertanian lahan kering yang menjadi prioritas daerah,” jelasnya.

Dengan penguatan tersebut, pemerintah berharap penyaluran pembiayaan dapat lebih tepat sasaran, produktif, serta berdampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat.

🔹 Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah

Selain itu, pemerintah daerah juga menaruh perhatian besar terhadap pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) sebagai aset strategis yang mendukung pembangunan.

Pengelolaan BMD tidak hanya difokuskan pada aspek administrasi, tetapi juga diarahkan pada optimalisasi pemanfaatan agar memberikan nilai tambah ekonomi dan sosial.

“Penataan aset, peningkatan kualitas inventarisasi, serta pengembangan pola pemanfaatan yang produktif menjadi prioritas kami ke depan,” tegasnya.

🔹 DPRD Dorong Pembahasan Tuntas

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Dulsiam, selaku pimpinan rapat, berharap pembahasan tiga Raperda tersebut dapat berjalan lancar hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami berharap seluruh tahapan pembahasan berjalan optimal sehingga Raperda ini benar-benar menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan berdampak luas,” ujarnya.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta insan pers.

Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, Pemkab Sumenep optimistis tiga Raperda 2026 ini akan menjadi fondasi penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

zain_rpn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?