Fraksi Demokrat Soroti Tiga Raperda Sumenep: Dukung, Tapi Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas

Sumenep,RPN,-Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sumenep menyatakan dukungan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Namun, dukungan tersebut disertai sejumlah catatan kritis agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumenep, Rabu (15/04/2026), melalui juru bicara fraksi, H. Masdawi. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin Raperda hanya berhenti sebagai dokumen administratif tanpa implementasi yang jelas.

“Pada prinsipnya kami mendukung, tetapi jangan sampai kebijakan ini hanya menjadi formalitas. Harus tepat sasaran dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Tiga Raperda yang menjadi perhatian Fraksi Demokrat meliputi perubahan struktur perangkat daerah, penyertaan modal kepada BPRS Bhakti Sumekar, serta pengelolaan barang milik daerah (BMD).

Pada Raperda perubahan susunan perangkat daerah, Demokrat menilai pemisahan urusan kesehatan dengan pengendalian penduduk dan keluarga berencana merupakan langkah strategis. Namun demikian, kebijakan tersebut diminta tetap mengedepankan efisiensi anggaran.

“Jangan sampai pemisahan ini justru menambah beban belanja birokrasi tanpa peningkatan kualitas layanan publik,” ujarnya.

Selain itu, Fraksi Demokrat juga menekankan pentingnya penempatan sumber daya manusia yang kompeten serta integrasi data antarinstansi agar kebijakan berjalan efektif dan terukur.

Sementara pada Raperda penyertaan modal untuk BPRS Bhakti Sumekar, Demokrat memberikan dukungan dengan syarat manfaatnya benar-benar dirasakan sektor riil, khususnya petani.

Mereka mendorong adanya skema kredit mikro yang mudah diakses dengan bunga rendah, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin pembiayaan ini benar-benar menyentuh petani, bukan sekadar memperkuat neraca keuangan bank,” tegas Masdawi.

Fraksi Demokrat juga menyoroti keberlanjutan program, terutama pasca berakhirnya dukungan program UPLAND dari pemerintah pusat, agar tidak menimbulkan stagnasi kebijakan di lapangan.

Adapun terkait Raperda pengelolaan barang milik daerah, Demokrat menilai regulasi ini krusial untuk memperbaiki tata kelola aset daerah yang selama ini masih menghadapi berbagai persoalan.

Fraksi ini mendorong digitalisasi melalui sistem e-Asset, optimalisasi pemanfaatan aset, serta percepatan sertifikasi guna mencegah konflik kepemilikan.

“Pengelolaan aset harus profesional, transparan, dan produktif. Jangan sampai aset daerah justru menjadi beban karena tidak dimanfaatkan secara optimal,” jelasnya.

Di akhir penyampaiannya, Fraksi Demokrat menegaskan komitmennya untuk mengawal pembahasan Raperda hingga tuntas, dengan harapan seluruh regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu meningkatkan pelayanan publik, memperkuat ekonomi daerah, dan mendorong kesejahteraan masyarakat Sumenep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?