Sumenep,RPN-Polemik dugaan ketidaklayakan menu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus menuai sorotan publik. Isu yang beredar luas di media massa dan media sosial tersebut memicu kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas dan keamanan konsumsi bagi para penerima manfaat, khususnya anak-anak.
Merespons situasi tersebut, Komisi IV DPRD Sumenep mendesak pemerintah daerah agar segera mengambil langkah konkret dan terukur. Salah satu rekomendasi utama adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawas SPPG untuk memastikan mutu, keamanan, dan kelayakan menu MBG benar-benar terjamin.
Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, M. Ramzi, menegaskan bahwa program MBG menyangkut langsung kesehatan masyarakat, terutama peserta didik yang menjadi sasaran utama program tersebut.
“Program MBG ini menyangkut kesehatan masyarakat, terutama anak-anak. Kalau tidak ada pengawasan ketat, potensi penyimpangan sangat besar. Karena itu, Satgas Pengawas SPPG harus dibentuk agar kualitas menu benar-benar terkontrol,” tegas Ramzi, Jumat (06/02/2026).
Politisi dari Partai Hanura itu menekankan bahwa pengawasan tidak boleh sebatas administratif. Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, mencakup kualitas bahan baku, proses pengolahan, standar kebersihan dapur, hingga mekanisme distribusi makanan kepada penerima manfaat.
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk bersikap terbuka terhadap kritik dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi. Pembentukan Satgas dinilai bukan sekadar respons terhadap polemik yang berkembang, melainkan langkah preventif guna mencegah persoalan serupa di masa mendatang.
Di sisi lain, seorang pelaku SPPG di Sumenep yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa sistem pengawasan di daerahnya masih terbatas. Ia menyebutkan, di sejumlah kabupaten/kota lain telah dibentuk Satgas khusus yang secara rutin melakukan pengawasan menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG.
“Di daerah lain sudah ada Satgas khusus yang mengawasi SPPG, mulai dari menu sampai proses penyajiannya. Di Sumenep, sistem itu belum ada, sehingga pengawasan masih terbatas,” ujarnya.
Polemik ini menjadi pengingat penting bahwa keberhasilan program sosial tidak hanya ditentukan oleh niat baik dan alokasi anggaran, tetapi juga oleh sistem pengawasan yang kuat dan transparan. Publik kini menantikan langkah tegas pemerintah daerah dalam merespons desakan legislatif demi memastikan program MBG benar-benar memberi manfaat optimal bagi masyarakat Sumenep.
zain_rpn












