Tujuh Fraksi DPRD Sumenep Soroti Tiga Raperda 2026, Dinamika Pandangan Umum Menguatkan Arah Kebijakan Daerah

Sumenep,RPN-Pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sumenep Tahun 2026 semakin dinamis. Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Sumenep menyampaikan Pandangan Umum (PU) terhadap Nota Penjelasan Bupati dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu (15/04/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD itu menjadi momentum penting dalam memperkaya substansi kebijakan daerah, sekaligus memastikan setiap rancangan regulasi benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menegaskan bahwa penyampaian pandangan umum fraksi merupakan bagian krusial dalam proses legislasi, karena menghadirkan beragam perspektif yang konstruktif.

“Pandangan umum fraksi membuka ruang dialog yang lebih luas, sehingga kebijakan yang dihasilkan tidak hanya kuat secara regulasi, tetapi juga mencerminkan nilai demokrasi, keadilan, dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya saat memimpin rapat.

🔹 Tujuh Fraksi Sampaikan Sikap dan Catatan Strategis

Ketujuh fraksi yang menyampaikan pandangan umum masing-masing melalui juru bicara adalah:

-Fraksi PDI Perjuangan
-Fraksi PKB
-Fraksi Demokrat
-Fraksi PPP
-Fraksi PAN
-Fraksi NasDem
-Fraksi Gerindra-PKS

Dalam penyampaiannya, masing-masing fraksi memberikan masukan, kritik, serta catatan strategis terhadap tiga Raperda yang diajukan pemerintah daerah. Mulai dari aspek kelembagaan, penguatan ekonomi daerah, hingga tata kelola aset, menjadi perhatian utama dalam pembahasan tersebut.

🔹 Dorong Regulasi Lebih Responsif dan Berkualitas

Forum paripurna ini tidak hanya menjadi ajang penyampaian pandangan, tetapi juga menjadi langkah awal dalam menyempurnakan substansi Raperda agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan selaras dengan perkembangan regulasi nasional.

Ketua DPRD berharap seluruh masukan dari fraksi dapat menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang lebih matang dan implementatif.

“Proses ini akan berlanjut pada tahapan pembahasan berikutnya, sehingga Raperda yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

🔹 Hadirkan Unsur Lengkap Pemerintahan

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta insan pers.

Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif yang terus terjaga, pembahasan tiga Raperda 2026 ini diharapkan mampu melahirkan regulasi yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumenep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?