Pemkab Sumenep Bersama Tim Akan Investigasi Tambang Galian C di Sekitar Wisata Religi Asta Tinggi

Sumenep,RPN-Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Bagian Energi, Sumber Daya Alam (ESDA) dan Perekonomian bersama TNI-POLRI akan melakukan investigasi dan survei lapangan terhadap aktivitas tambang galian C yang berada di sekitar kawasan wisata religi Asta Tinggi. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas perhatian publik terhadap potensi dampak lingkungan dan kenyamanan kawasan wisata religi.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Energi, Sumber Daya Alam dan Perekonomian Kabupaten Sumenep, Deddy Iskandar, SH, MH, saat dikonfirmasi media ini pada Selasa malam (13/01/2026).

Menurut Deddy Iskandar, pihaknya termasuk Satpol-PP akan turun langsung ke lokasi bersama sejumlah pihak terkait untuk memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari aspek perizinan, tata ruang, maupun dampak lingkungan.

“Kami bersama tim akan mendatangi langsung lokasi tambang galian C yang berada di sekitar wisata religi Asta Tinggi. Ini bagian dari upaya investigasi dan survei lapangan agar kami memperoleh data yang objektif dan faktual,” ujar Deddy.

Ia menegaskan, kawasan Asta Tinggi merupakan destinasi wisata religi yang memiliki nilai historis dan kultural tinggi, sehingga perlu mendapatkan perhatian khusus dalam hal perlindungan lingkungan dan kenyamanan peziarah.

“Pemerintah daerah berkewajiban menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan kelestarian lingkungan, terlebih di kawasan yang menjadi tujuan wisata religi masyarakat,” tambahnya.

Deddy Iskandar juga mengungkapkan bahwa investigasi dan survei lokasi dijadwalkan akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 08.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut, tim akan melakukan pengecekan langsung kondisi lapangan serta menginventarisasi potensi permasalahan yang ditimbulkan oleh aktivitas galian C.

“Hasil dari investigasi ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan dasar pengambilan kebijakan ke depan. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Langkah investigasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus menjaga citra kawasan wisata religi Asta Tinggi sebagai salah satu ikon wisata spiritual di Kabupaten Sumenep. Pemerintah daerah pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses penanganan kepada pihak yang berwenang.

zain_rpn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?